Wednesday, July 15, 2009

Kapan Putra/Putri Simarmata menjadi Anggota DPRD Samosir ?

Dengan adanya Pemilu Legislatif 9 April 2009,maka untuk kedua kalinya DPRD Kabupaten Samosir,memiliki anggotanya hasil pilihan rakyat. Penulis sedikit merasa sedih,karena dari 25 orang anggota DPRD tingkat dua kabupaten Samosir,baik periode tahun 2004 s/d 2009,maupun periode 2009 s/d 2014,satu pun putra /putri Simarmata belum ada yang termasuk didalamnya. Pada hal kami Marga Simarmata,sebenarnya cukup banyak,dulu pada zaman masih ada NEGERI,dua Negeri yg selalu menjadi Kepala Negeri nya,Marga Simarmata,yaitu Negeri Simarmata dan Negeri Lumbansuhi-suhi,karena penduduk kedua Negeri ini,marga Simarmata adalah menjadi mayoritas. Timbul pertanyaan dalam hati,pertama bisa karena memang tidak ada putra/putri Simarmata yang memenuhi syarat untuk maju menjadi anggota DPRD Samosir,artinya tidak ada yg ingin terjun dalam dunia politik praktis di bona pasogit/kampung halaman. Bisa juga karena kurang ada kesatuan dan persatuan,sehingga tidak ada kesepakatan siapa yang dijagokan untuk maju dalam persaingan itu. Untuk bona pasogit,persoalannya memang komplex,disamping adanya dukungan partai politik,dukungan dari Punguan Marga-marga juga sangat besar pengaruhnya. Salah satu Punguan Marga yang aktif membina anggotanya dalam percaturan politik adalah Punguan Toga Sinaga dohot Boruna. Semoga untuk masa-masa mendatang,ada putra/putri Simarmata yang berhasil menjadi anggota DPRD Tingkat Dua Kabupaten Samosi,malah kalau mungkin menjadi Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Samosir. Menjadi pejabat di kampung halaman mempunyai nilai tersendiri. Horas. Penulis; Ir.Berlin Simarmata MM.