Monday, September 04, 2006

Kebudayaan Batak tunduk kepada hukum perubahan.

Kebudayaan diciptakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Jadi kebudayaan ada karena dibutuhkan manusia dan oleh karena itu diciptakannya.Kemudian setiap kebudayaan tunduk kepada hukum perubahan dalam pengertian bahwa setiap kebudayaan mengalami perubahan kecil atau besar,cepat atau lambat.Perubahan itu dapat berupa munculnya suatu unsur yang baru atau hilangnya unsur yang sudah ada,baik karena difusi dan akulturasi atau karena dinamika masyarakat pendukungnya sendiri.
Kebudayaan Batak tidak terkecuali dalam hal ini.Sama seperti kebudayaan-kebudayaan lain yang ada atau pernah ada di atas bumi ini,kebudayaan Batak tunduk kepada hukum perubahan.Berbagai unsur kebudayaan telah masuk dan mempengaruhinya.Dari sejarahnya dapat diketahui berlangsungnya pertemuan antara kebudayaan Batak dengan kebudayaan Hindu,meskipun pengaruhnya tipis,juga telah bertemu dengan kebudayaan kristiani, kebudayaan "Barat" dan pada waktu sekarang dengan kebudayaan dunia.Tulisan dan nama-nama hari Batak adalah contoh pengaruh Hindu.Konsep "kasih" adalah pengaruh Kristiani,Pendidikan dan ilmu pengetahuan adalah pengaruh dari Barat,sedangkan teknologi adalah contoh dari kebudayaan dunia.Pengaruh-pengaruh itu menyatakan dirinya melalui salah satu wujud kebudayaan,apakah itu sebagai gagasan,atau sebagai tingkah laku yang berpola atau sebagai materi.Manusia pada gilirannya menjadikan kebudayaan yang diciptanya itu sebagai objek orientasi.Dengan demikian manusia Batak yang kebudayaannya telah mengalami perubahan itu akan mengalami perubahan pula.Proses menyesuaikan dirilah yang menyebabkan hal itu terjadi.Pemerhati masalah budaya Batak,Ir Berlin Simarmata MM.

0 Comments:

Post a Comment

<< Home